Kalangan perbankan diharapkan memberikan dukungan kepada pengembang yang memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI).

JAWARA PROPERTY  Kalangan perbankan diharapkan memberikan dukungan kepada pengembang yang memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI). Pasalnya, sertifikasi merupakan bentuk pengakuan dari lembaga negara atas kompetensi sumber daya manusia (SDM) perusahaan pengembang anggota REI.

“Kami berharap perbankan akan lebih memberikan dukungan terhadap developer anggota REI. Utamanya yang telah mengikuti uji kompetensi sesuai standar dari pemerintah,” papar Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Lampung, Djoko Handoko Halim Santoso, saat dihubungi industriproperti.com, Selasa, 14 Februari 2023.

Djoko mengutarakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, terkait upaya dukungan perbankan terhadap developer anggota REI yang sudah bersertifikasi kompetensi. “Perwakilan BI Provinsi Lampung akan memotori komunikasi intensif antara perbankan dengan developer anggota REI. Utamanya bagi pengembang yang SDM-nya sudah bersertifikasi LSP REI,” tutur Djoko.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiyono menegaskan, pihaknya mendukung upaya mencari solusi dalam permasalahan terkait dukungan perbankan bagi keberlanjutan sektor industri properti di daerah. “Ada tiga hal yang harus kita lakukan bersama dalam upaya mencari solusi terkait dukungan perbankan bagi keberlanjutan industri properti di Lampung. Pertama adalah komunikasi, kedua komunikasi, dan ketiga komunikasi. Saya yakin dengan melakukan ketiga hal itu, tidak ada persoalan yang tidak bisa kita carikan solusinya,” tegas Budiyono.

Sekadar informasi, REI Lampung bekerja sama dengan LSP REI baru saja menggelar uji kompetensi terhadap 81 anggota REI pada 9 – 10 Februari 2023 lalu. Hadir pada kegiatan sertifikasi itu, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bonardo Aldo Tobing.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengakui sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja menjadi momen krusial. “Sertifikasi kompetensi menandakan bahwa pengadaan perumahan bukanlah proyek yang mudah. Untuk itu, harus ada standar pengetahuan dan keterampilan yang wajib dikuasai pengembang anggota REI,” tutur Fahrizal.

Fahrizal menegaskan, REI Lampung harus berkomitmen tinggi guna menjaga dan meningkatkan kualitas rumah subsidi. “Saya harap adanya sertifikasi kompetensi ini dapat membangun sumber daya manusia yang kompeten di bidang properti,” tukasnya.

Pertumbuhan Kredit

Berdasarkan data Bank Sentral, potensi pasar di Provinsi Lampung masih sangat besar. “Jumlah penduduk lampung usia 15 tahun ke atas yang bekerja sebesar 4,4 juta. Ini adalah market bidikan yang sangat besar untuk penyediaan rumah,” beber Budiyono.

Masih dari data BI, lanjut Budiyono, sektor properti sudah mulai memperlihatkan indikasi pemulihan pasca Covid-19. “Kendati belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi, namun sektor properti di Lampung sudah mulai menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan sektor properti di tahun 2022 kemarin sebesar 2,3 persen. Memang belum sepenuhnya pulih sebagaimana rata-rata PDRB sektor properti tahun 2016 – 2019 sebesar 5,25 persen,” imbuh Budiyono.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat, pertumbuhan kredit sektor properti sepanjang tahun 2022 tumbuh sebesar 6,22 persen (year on year/yoy). Angka itu setara dengan Rp 6,68 triliun per Desember 2022. Sedangkan persentase kredit bermasalah di Provinsi Lampung relatif masih aman yakni di level 2,55 persen.

“Properti merupakan salah satu sektor utama bagi perbankan di Lampung. Seluruh stakeholder harus menjaga kondisi yang baik ini,” tegas Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.

Lebih lanjut Djoko berpesan kepada anggota REI Lampung yang sudah mengikuti sertifikasi agar menjunjung tinggi komitmen untuk menunjukkan kompetensinya di bidang perumahan. “Jaga nama baik dan hubungan baik di depan seluruh mitra kerja pengembang,” ujarnya.

Sumber : Industri Properti

0 Komentar