JAWARA PROPERTY – Untuk kemudahan masyarakat terkait pengurusan sertifikat tanah maupun melakukan pengaduan, Kementerian ATR/BPN menyiapkan berbagai aplikasi untuk kemudahan masyarakat. Mindset pelayanan akan terus diperkuat salah satunya dengan kemudahan melakukan pengaduan dan segera merespon pengaduan tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai penyedia layanan publik di bidang pertanahan terus berupaya mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, dan transparan. Salah satu langkah yang diambil untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat.
“Kita ini harus mengubah mindset dan kultur kita karena kita ini pelayan masyarakat dan untuk itu tidak boleh defensif, anti kritik, dan merasa benar sendiri. Harus terus dibuka ruang self correction dan evaluation dalam melayani masyarakat,” ujar Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Terkait layanan, salah satu upaya yang terus dilakukan dalam era digitalisasi ini adalah memaksimalkan layanan pengaduan secara daring (online). Layanan pengaduan daring ini harapannya bisa mudah diakses bukan hanya di kota-kota besar tapi juga menggapai seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu perlu dibuat sebuah mekanisme pengaduan yang lebih dapat diakses secara masif oleh masyarakat. Mekanisme aduan yang paling mudah salah satu indikatornya yaitu masyarakat mudah menyampaikan kritik maupun saran dan aplikasi yang paling mudah menggunakan channel Whatsapp (WA).
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN Andi Saiful Haq menambahkan, dengan mempermudah akses pengaduan masyarakat dapat membangun citra positif untuk Kementerian ATR/BPN. Harus terus dibangun image kementerian yang masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan kritik maupun saran apapun terkait kinerja dengan cepat dan mudah.
“Saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki aplikasi bernama SP4N Lapor! untuk semua aduan masyarakat akan langsung direspon oleh satuan kerja terkait. Respon atau jawaban melalui aplikasi ini mencapai 98 persen, jadi teman-teman kementerian di kantor wilayah (kanwil) maupun kantor pertanahan (kantah) sangat aktif menjawab aduan di aplikasi ini,” katanya.
Selain aplikasi SP4N Lapor! ini masyarakat juga dapat mengadukan permasalahannya melalui email resmi, hotline, maupun seluruh akun media sosial Kementerian ATR/BPN dengan tagar #tanyaatrbpn. Dengan beragamnya metode yang bisa diakses masyarakat ini diharapkan masyarakat semakin mudah melakukan aduan untuk berbagai masalah pertanahan.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari JawaraProperty.com.
Mau Titip Jual/ Sewa/ Cari Properti? Hubungi Kami !